Langsung ke konten utama

Landasan Bertindak IPNU



Dalam melakukan aktivitas-aktivitas perjuangan
dan pengembangan IPNU di tengah-tengah masyarakat,
kader-kader IPNU senantiasa harus berpedoman pada 5
(lima) prinsip dasar tindakan berupa nilai-nilai strategis
dari ajaran Islam. Kelima prinsip dasar tindakan itu disebut
al- mabadi al-khomsah, yaitu:

1. Al-Shidqu
Butir ini mengandung arti kejujuran/kebenaran,
kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran
adalah yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan
sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan
informasi yang menyesatkan. Dan tentu saja jujur pada
diri sendiri. Termasuk dalam pengertian ini adalah jujur
dalam bertransaksi, artinya menjauhi segala bentuk
penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam
bertukar pikiran, artinya mencari maslahat dan
kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima
pendapat yang lebih baik.

Keterbukaan adalah sikap yang lahir dari kejujuran
demi menghindarkan saling curiga, kecuali dalam hal-
hal yang harus dirahasiakan karena alasan pengamanan.
Keterbukaan ini dapat menjadi faktor yang ikut menjaga
fungsi kontrol.

Tetapi dalam hal-hal tertentu memang
diperbolehkan untuk menyembunyikan keadaan
sebenarnya atau menyembunyikan informasi seperti
telah disinggung di atas. Diperbolehkan pula berdusta
dalam mengusahakan perdamaian dan memecahkan
masalah kemasyarakatan yang sulit demi kemaslahatan
umum.

2. Al-Amanah wa al-Wafa bi al-’Ahdi

Butir ini memuat dua istilah yang saling kait, yakni al-
amanah dan al-wafa bi al’ahdi. Yang pertama secara lebih
umum meliputi semua beban yang harus dilaksanakan,
baik ada perjanjian maupun tidak. Sedang yang disebut
belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua
istilah ini digabungkan untuk memperoleh satu
kesatuan pengertian yang meliputi: dapat dipercaya,
setia dan tepat janji. Dapat dipercaya adalah sifat yang
dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakansemua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah
maupun ijtima‟iyyah. Dengan sifat ini orang
menghindar dari segala bentuk pembengkalan dan
manipulasi tugas atau jabatan.

Lawan dari amanah adalah khianat, termasuk salah satu unsur nifaq. Setia mengandung pengertian kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT. dan
pimpinan/penguasa sepanjang tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat. Tepat janji mengandung arti melaksanakan semua perjanjian, baik perjanjian yang dibuatnya sendiri maupun perjanjian yang melekat karena kedudukannya sebagai mukallaf, meliputi janji pemimpin terhadap yang dipimpinnya, janji antar sesama anggota masyarakat (interaksi sosial), antar sesama anggota keluarga dan setiap individu yang lain.

Menyalahi janji termasuk salah satu unsur nifaq. Ketiga sifat di atas (dapat dipercaya, setia dan tepat janji) menjamin integritas pribadi dalam menjalankan wewenang dan dedikasi terhadap tugas. Sama dengan  al-shidqu, secara umum menjadi ukuran kredibilitas yang tinggi di hadapan pihak lain: satu syarat penting  dalam membangun berbagai kerja sama.

3. Al-’Adalah

Bersikap adil (al’adalah) mengandung pengertian obyektif, berintegritas, proporsional dan taat asas. Butir  ini mengharuskan orang berpegang pada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Sikap ini untuk menghindari distorsi yang  dapat menjerumuskan orang ke dalam kesalahan fatal dan kekeliruan bertindak yang bukan saja tidakmenyelesaikan masalah, tetapi bahkan menciptakan
masalah. Lebih- lebih jika persoalannya menyangkut perselisihan atau pertentangan di antara berbagai pihak.

Dengan sikap obyektif, berintegritas dan proporsional, distorsi semacam ini dapat dihindari. Implikasi lain dari al-adalah adalah kesetiaan pada aturan main dan rasional dalam membuat keputusan,
termasuk dalam alokasi sumber daya dan tugas (the right man on the right place).

"Kebijaksanaan" memang  seringkali diperlukan dalam menangani masalah-
masalah tertentu. Tetapi semua harus tetap di atas landasan (asas) bertindak yangdisepakati bersama.

4. Al-Ta’awun

Al-ta’awun merupakan sendi utama dalam tata
kehidupan masyarakat: manusia tidak dapat hidup
sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertian ta’awun
meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong
royong dalam kebaikan dan taqwa. Imam al-Mawardi
mengaitkan pengertian al-birru (kebaikan) dengan
kerelaan manusia dan taqwa dengan ridho Allah SWT.
Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebahagiaan
yang sempurna. Ta‟awun juga mengandung pengertian
timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi
dan menerima. Oleh karena itu, sikap ta’awun
mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap
kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat
disumbangkan kepada orang lain dan kepada
kepentingan bersama. Mengembangkan sikap ta’awun
berarti juga mengupayakan konsolidasi.

5. ISTIQOMAH

Istiqomah mengandung pengertian berkesinambungan dan berkelanjutan, dalam pengertian tetap dan tidak bergeser dari jalur dan ketentuan Allah SWT dan rasulNya, tuntunan yang diberikan oleh salafus sholih, dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara satu periode dengan periode yang lain, sehingga semuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang. Pelaksanaan setiap program merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandengan, merupakan suatu proses maju (progressing) dan tidak berjalan di tempat (stagnant).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARLAH IPNU Ke-66

Harlah IPNU ke-66   "Harmoni Pelajar Indonesia, Satu Dalam Karya" Dalam rangka peringatan Harlah IPNU ke-66 yang jatuh pada 24 Februari 2020 mendatang, PAC IPNU dan IPPNU kecamatan Sliyeg mengadakan Workshop Relief Alumunium bersama Kang Miftahudin (Emik Street Limawatt) dari Lesbumi Kabupaten Cirebon yang dibingkai dengan acara "Kedakar-kedukur Karo Batur". Sejalan dengan tema harlah IPNU tahun ini, pada acara tersebut PAC IPNU-IPPNU Sliyeg mengangkat tema "Menggali Potensi Pelajar di Bidang Seni Rupa". Besar harapan kader-kader IPNU-IPPNU, khususnya di Sliyeg, mampu mengepakkan sayapnya bukan hanya pada intelektualitas, spiritualitas dan moralitas, tetapi juga pada nilai kesenian dan kebudayaan. Salam belajar, berjuang, bertaqwa ✊

Sekilas Tentang IPNU-IPPNU

Logo IPNU-IPPNU IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA (IPNU) Organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang disingkat menjadi IPNU. Didirikan pada tanggal 20 Jumadil Akhir tahun 1373 H., bertepatan dengan 24 Februari 1954 M. di Semarang. Tokoh pendiri IPNU adalah M. Syufjan Cholil (Yogyakarta), H. Mustahal (Solo) dan Abdul Goni farida (Semarang) dengan Ketua Umum petama M. Tolchah Mansoer. Ikata Pelajar Nahdlatul Ulama beraqidah atau berasas Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menganut salah satu madzhab empat, yaitu ; Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hanbali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, IPNU berdasarkan pada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan ini, befungsi ...

Konsep Misi Ala Shinobi Berbasis Kesadaran Kemasyarakatan

"Cita-cita daripada IPNU ialah membentuk manusia yang berilmu, tetapi bukan manusia calon kasta elite di dalam masyarakat. Tidak. Kita menginginkan masyarakat yang berilmu. Tetapi yang dekat dengan masyarakat," dawuh KH. Tolchah Mansoer (pendiri IPNU). Setiap organisasi mesti mempunyai harapan puncak. Meskipun harapan-harapan lain juga seringkali beriringan dengannya. Begitu juga IPNU, seperti yang dikatakan oleh KH. Tolchah Mansoer, bahwa harapan atau cita-cita IPNU adalah aktualisasi diri dalam hal intelektualitas, yang kemudian difaktualisasikan pada kehidupan sosial.  Berkenaan dengan Implementasi Daulat Pelajar, Daulat Rakyat, maka tulisan ini lebih dikerucutkan pada pengabdian IPNU di masyarakat. Telah dimaklumi bersama, bahwa IPNU merupakan salah satu organisasi kepemudaan di ranah pelajar. Tetapi, meski bergerak di ranah pelajar bukan berarti ia lepas dari tanggungjawab sebagai anggota masyarakat. Terlebih, ia memiliki kesadaran lebih sebagai pelajar yang telah dipupu...