Langsung ke konten utama

Sekilas Tentang IPNU-IPPNU

Logo IPNU-IPPNU

IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA (IPNU)

Organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang
disingkat menjadi IPNU. Didirikan pada tanggal 20 Jumadil Akhir
tahun 1373 H., bertepatan dengan 24 Februari 1954 M. di Semarang.
Tokoh pendiri IPNU adalah M. Syufjan Cholil (Yogyakarta), H.
Mustahal (Solo) dan Abdul Goni farida (Semarang) dengan Ketua
Umum petama M. Tolchah Mansoer.

Ikata Pelajar Nahdlatul Ulama beraqidah atau berasas Islam
Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menganut salah satu madzhab
empat, yaitu ; Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hanbali. Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, IPNU berdasarkan pada Ketuhanan yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.

Organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan,
kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan ini, befungsi sebagai
wadah perjuangan, kaderisasi, penguatan dan komunikasi pelajar
NU. Adapun tujuan dari IPNU yaitu, terbentuknya pelajar bangsa
yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan
berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan
terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal
jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.

Sementara itu, batas usia anggota IPNU adalah 13 sampai 28
tahun. Setiap pelajar Islam yang menyatakan keinginan untuk
menjadi anggota IPNU dan siap menaati peraturan dasar dan
peraturan rumah tangga IPNU dapat diterima menjadi anggota,
melalui mekanisme Makesta.


Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)

Sejarah perjuangan IPPNU dimulai sejak kelahirannya pada tanggal 2
Maret 1955, di Malang dan salah satu pendirinya bernama Umroh
Mahfudhoh. Dengan kepanjangan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatu Ulama,
maka dasar berpijak IPPNU dikonsentrasikan bermula pada pembinaan
dan pengkaderan remaja putri NU yang masih duduk dibangku sekolah
atau madrasah tingkat menengah dan tingkat atas, serta santri putri
yang statusnya setaraf dengan sekolah-sekolah tersebut.
IPPNU didirikan atas dasar :
1. Keinginan sebagai wadah aktivitas social dan program
remaja yang bercirikan amaliah keagamaan sebagai
antisipasi munculnya gejala social yang semakin
terpengaruh oleh menampakkan sisi-sisi negative
perilaku kehidupan remajanya pada waktu itu setelah
sepuluh tahun Indonesia merdeka

2. Sebagai wadah pengkaderan remaja-remaja NU agar
berada pada posisi on the right track, berjalan pada
arah yang sesungguhnya ,sehingga nilai-nilai NU yang
berazaskan Ahlussunnah Waljamaa’ah tetap bisa terjaga
keaslian dan kemurniannya, terutama ketika
dimanifestasikan dalam tingkah laku dan sikapnya di
tengah-tengah pluralitas masyarakat Indonesia.

Sifat, Fungsi, Azas dan Aqidah

a. Sifat
IPPNU bersifat keterpelajaran, kekeluargaan ,
kemasyarakatan dan keagamaan.

b. Fungsi
1. Wadah berhimpun pelajar Nu untuk melanjutkan
semangat jiwa dan nilai-nilai nahdliyin
2. Wadah komunikasi pelajar NU dalam pelaksanaan
dan pengembangan syariat Islam
3. Wadah aktualisasi pelajar NU dalam pelaksanaan dan
pengembangan syaria’at Islam

c. Azas
Berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan dan keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia.

d. Aqidah
Beraqidah Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal
jama’ah dengan mengikuti salah satu madzhab hanafi,
syafi’i, maliki dan hambali.

Tujuan

a. Membangun kader Nu yang berkualitas, berakhlakul
karimah, bersifat demokratis dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Mengembangkan wacana dan kualitas sumber daya kader
menuju terciptanya kesetaraan gender.
c. Membentuk kader yang dinamis, kreatif dan inovatif.

Komentar